
Kalender Pendidikan (Kaldik) Madrasah Tahun 2025/2026 merupakan pedoman penting dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di madrasah, mulai dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA. Kaldik ini di susun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia guna memberikan acuan kepada satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran selama satu tahun ajaran.
Tahun pelajaran 2025/2026 secara resmi di mulai pada Senin, 14 Juli 2025 dan akan berakhir pada Jumat, 26 Juni 2026. Pada periode ini, madrasah di seluruh Indonesia di harapkan dapat menyesuaikan kegiatan akademik dan non-akademik sesuai dengan ketentuan dalam Kaldik. Tahun pelajaran ini di bagi menjadi dua semester, yaitu:
Adapun libur semester ganjil berlangsung pada 22 Desember 2025 s.d 2 Januari 2026. Selain itu, terdapat libur khusus seperti Hari Raya Idul Fitri, Maulid Nabi, Hari Raya Natal, dan hari libur nasional lainnya yang sudah di sesuaikan dalam kalender pendidikan.
Beberapa kegiatan evaluasi penting dalam Kaldik Madrasah Tahun 2025/2026 antara lain:
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2025/2026 menjadi panduan penting bagi guru, siswa, dan orang tua dalam menjalani proses pendidikan selama satu tahun ajaran. Dengan memahami jadwal kegiatan belajar, ujian, dan libur, madrasah dapat mengelola waktu secara efektif dan efisien.